KORUPS!
4
(Sumber: Edunews)
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh..
Halo semuanya, apa kabar? Semoga kabar kalian baik-baik aja ya..
Kali ini di pagi menjelang siang ini, entah kenapa aku tertarik dengan kata "Korupsi", jadi aku pengen sekali ngebahas tentang "Korupsi", karena ya menurut aku Korupsi itu Suatu Hal yang emang ngerugiin orang banyak gitu loh.
Jadi, Apa sih itu Korupsi?Nah, sebelum kita ngebahas lebih jauh, ada baiknya kita tahu dulu apa arti dari Korupsi.
Menurut aku :
Korupsi itu Suatu tindakan yang merugikan orang untuk kepentingan Sendiri.
Sederhana aja sih artinya kalau menurutku.
Mari kita lihat apa arti Korupsi menurut orang lain.
Menurut Wikipedia :
Korupsi adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Menurut Fockema Andreae:
Korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio = penyuapan atau corruptus (Webster Student Dictionary : 1960). Kata corruptio itu berasal pula dari kata asal corrumpore = merusak, suatu kata latin yang lebih tua. Dari bahasa latin itulah turun ke banyak bahasa Eropa seperti dalam bahasa Inggris : corruption, corrupt ; Perancis : corruption dan Belanda : corruptie.
Dapat dikatakan bahwa dari bahasa Belanda inilah kata “korruptie” ini turun menjadi bahasa Indonesia yaitu korupsi. Arti harafiah dari kata korupsi adalah dapat berupa kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidak jujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata – kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah. (The Lexicon Webster Dictionary).
Sumber: Korupsi
Black’s Law Dictionary menyebutkan definisi korupsi sebagai berikut :
“Corruption : The act of doing something with an intent to give some advantage inconsistent wit an official duty and rigths of others ; a fiduciary’s or official’s use of station or office to procure some benefit either personally or for someone else, contrary to the rights of others”.
Sumber: Korupsi
Poerwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia menyimpulkan bahwa Korupsi ialah perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya. Soedarsono menyimpulkan bahwa korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan sebagai tempat seseorang bekerja untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
Sumber: Korupsi
Banyak Pendapat, banyak juga artinya, tetapi initinya tetap sama, mengambil hak orang lain secara Ilegal untuk kepentingan pribadi!
Nah, kalau kita baca di atas, banyak pendapat menyatakan contoh Korupsi yaitu "Penyelewengan atau penggelapan uang negara, suap yang dilakukan PNS, Politis, dll."
Sebenarnya, untuk mencari contoh Korupsi tidak harus berkaca ke "Tikus Berdasi" saja, coba mari kita liat di kehidupan sehari-hari, pasti banyak orang biasa yang korupsi walau tidak sebanyak Tikus Berdasi.
Jujur sadja kawan, kalian yang seumuran dengan aku pasti pernah Korupsi juga hahaha
Ya, paling tidak kalian pasti pernah kan beli Permen atau Gorengan yang dimana harga seharusnya adalah 500/buah kalian beli 1000 ambilnya 3 atau 4 buah hahahah
Itu juga namanya Korupsi kawan, kalian ngerugiin penjual untuk Kepentingan Pribadi.
Lain kalau soal jualan, sebagai reseller gitu, kalau harga tinggi bukan berarti dia Korupsi, tetapi itu namanya "Mencari Keuntungan", tapi perlu di ingat, kalau ada temen yang mencari keuntungan dengan kalian dengan tidak wajar, itu berarti dia Gak Ngotak, temen sendiri juga di gas wkwkwkw
Itu mah Parah, blacklist aja dari daftar temen :)
Nah, contoh lain lagi ada juga kalau mau masuk Sekolah trus dia "nyogok/nyuap" biar Lolos seleksi, nah itu namanya juga Korupsi kawan.
Tapi nih ya.. kalau cuma sekedar nyogok/nyuap biar masuk sih gak terlalu parah, nah yang lebih parah lagi itu adalah ketika Beberapa Pihak yang nyogok/nyuap biar bisa Lolos Program Bidikmisi.
PROGRAM BIDIKMISI
Program Bidikimisi loh ini yaaa.
Kalau kalian tidak tahu apa itu Bidikmisi, nih aku kasih penjelasannya.
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, bidikmisi berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).Sumber: Bidikmisi
Walaupun demikian, syarat prestasi pada bidikmisi ditujukan untuk menjamin bahwa penerima bidikmisi terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Nah kita bisa melihat bahwa "bidikmisi berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan Ekonomi". EKONOMI.
Mari kita lihat isi dari Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012
Sumber: Pasal 76
Nah, tertulis jelas juga disitu "kurang mampu secara Ekonomi", nah bagaimana misalnya ada yang Punya Mobil, Ekonomi cukup, trus dapet Program Bidikmisi ?
Ini Hanya misalnya aja loh ya, misalnya..... Ya kan kita tidak tahu diluar sana bagaimana. Ya siapa tahu aja ada yang begini kan ya?
Tapi, misalnya ada...
KOK BISA GITU SIH?
Gak kasian sama orang yang kurang mampu trus pinter ? Punya hati ga sih?
Masa Program Bidikmisi juga di gas, sukur deh kalau pinter, lah ini engga, ehh malah dapat x_x
Gimana ceritanya? Yaampun ..................
Dan yang herannya, kalau pun beneran ada, gimana ceritanya dia bisa Lolos Verifikasi Program Bidikmisi ?
Haduh,,,
Memang Korupsi itu dimana-mana ada, salah satunya saat aku nulis definisi Korupsi, aku udah ngelakuin Korupsi juga.Ya... Korupsi kata-kata :)
***
..